Sistem Pengajaran

 

Sistem pendidikan yang dilakukan di Lingkup AKBID Bogor Husada Plus adalah Sistem Kredit Semester (SKS) yang dapat diartikan sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang mengunakan satuan kredit semester (SKS) untuk menyatakan beban studi mahasiswa, pengalaman belajar mahasiswa, beban kerja dosen dan beban penyelenggaran program.

Selain pelaksanaan perkuliahan atau praktikum, dalam masa ini dilakukan kegiatan pendukung akademik lainnya dan juga kegiatan penilaian atau evaluasi.

 

Beban Studi

Untuk dapat mencapai gelar Ahli Madya Kebidanan (Am.Keb), setiap mahasiswa harus dapat menyelesaikan sejumlah beban yang telah ditetapkan Akademik.

- Pada semester pertama mahasiswa wajib mengambil seluruh beban studi yang telah ditentukan

- Beban studi yang dapat diambil pada semester selanjutnya tergantung pada prestasi mahasiswa yang bersangkutan.

Perbandingan Program pendidikan di AKBID Bogor Husada Plus

Teori = 46,72 %
Pratikum = 38,52 %
Praktek Klinik+ Mulok = 18,03 %

Untuk semester 1 sampai dengan semester 6 mahasiswa akan diberikan pengajaran 2 bahasa asing ( Inggris dan Mandarin ), dilakukan di kelas dan di Laboratorium Bahasa.
Sedangkan TOEFL mahasiswa terus di tingkatkan dengan kerjasama dengan Universitas terkemuka di Bogor.

Program Semester Pendek (SP)
Program semester pendek adalah program yang diselenggarakan diantara semester reguler, guna memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempercepat masa studinya.

Evaluasi Studi
Syarat Kelulusan
Syarat kelulusan adalah sebagai berikut :

  • Menyelesaikan Tugas Akhir/ KTI yang telah lulus ujian dan disetujui pembimbing dengan nilai minimal 2.00
  • IPK > 2.00
  • Tidak ada nilai E
  • Tidak memiliki tunggakan baik Perpustakaan maupun Keuangan.

Predikat Kelulusan

  • Predikat kelulusan terdiri dari Memuaskan dan Sangat Memuaskan
  • Indeks prestasi komulatif sebagai dasar penentuan predikat kelulusan program Diploma:
IPK 2.00 - 2,75 : Memuaskan
IPK 2,76 – 3,50 : Sangat Memuaskan
IPK 3,51 – 4,00 : Cum Laude